Senin, Juli 07, 2014

POLITIK DAN HATI NURANI-Franz Magnis-Suseno SJ



Politik dan hati nurani

1.      Politik dan hati nurani
2.      Politik bukan rebutan kuasa antar elit, melainkan medan di mana kesejahteraan, keselamatan, keamanan, harkat dan martabat bangsa diusahakan.
3.      Karena itu perpolitikan terada di bawah imperatif etis: Harus dilakukan berdasarkan hati nurani.
4.      Hati nurani menuntut: kita tanpa kecuali memilih yang baik dan bukan yang jahat, yang adil dan bukan yang tidak adil, yang jujur dan bukan yang bohong, yang bertanggungjawab dan bukan yang seenaknya, yang memajukan semua dan bukan hanya saya dan keluarga saya.

Tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang

5.      Mengatasi kemiskinan
6.      Konflik-konflik sosial (daerah, etnis, agama, tawuran)
7.      Membela pluralisme agama-agama
8.      Korupsi

Tantangan bagi kita

9.      Kita tidak menarik diri dari tanggungjawab bangsa
10.  Melainkan kita meneruskan yang telah menjadi sikap kaum Kristiani Indonesia sejak semula: kita melibatkan diri dalam perjuangan nasional.
11.  Golput dalam demokrasi bukan pilihan bertanggungjawab.

Yang perlu kita perjuangkan adalah kehidupan bernegara berdasarkan Pancasila

12.  Pancasila: Cita-cita, nilai-nilai dan norma etis dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
13.  Makna Pancasila: Indonesia milik seluruh bangsa, tanpa diskriminasi
14.  Lima nilai Pancasila tidak boleh dikebiri sebagai nilai-nilai tradisional mengharukan saja, melainkan membawa tuntutan yaitu agar negara kita diselenggarakan atas dasar-dasar etika politik yang tak ditawar-tawarkan, yaitu
·         Kebebasan beragama
·         Jaminan hak-hak asasi manusia
·         Kita satu bangsa, agama dan etnik tak boleh memecah-belahkan kita
·         Demokrasi
 ·         Keadilan sosial

Kesimpulan

15.  Seruan di kalangan yang sakit hati karena kehilangan privilese terhadap bangsa agar kita "kembali (lagi) ke UUD 1945 secara murni dan konsekuen" harus dibuka kedoknya dan ditolak.
16.  Kita harus menentang segala usaha pembongkaran kembali amendemen-amendemen yang telah menanamkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia ke dalam undang-undang dasar kita.
17.  Demokrasi dan hak-hak asasi manusia tidak boleh ditawar-tawar lagi

Materi ini disampaikan oleh Prof. Franz Magnis-Suseno SJ pada seminar sehari @UKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pikirkan terlebih dahulu sebelum berkomentar, be positif..